Dul Ahmad Dhani Jalani Siding Perdana 19 Februari 2014

Kecelakaan yang menimpa putra ketiga Ahmad Dhani yaitu Abdul Qodir Jaelani yang menelan beberapa korban meninggal kemarin pada tanggal 19 Februari dibuka sidang pertama. AQJ atau yang sering disebut Dul menjalani sidang perdananya. Kepastian tersebut ditulis disitus Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kasus Dul terdaftar dengan nomer 123/PID.SUS/2014/PN.JKT.TM. Adapun jaksa penuntut umum tercatat sebanyak empat orang antara lain Aji Kalbu Pribadi, Sugih Karvalo, Tamalia Rosa, dan juga Nugraha. Kecelakaan yang menimpa Dul ini terjadi kerena ia sedang mengemudikan mobil miliknya dengan kecepatan yang sangat tinggi disebuah tol Jagorawi KM 8 arah selatan pada hari Minggu tanggal 8 September 2013 lalu sekitar pukul 01.45 WIB. Sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta timur menyatakan bahwa kasus Dul sudah sampai ditahap berkas 21 atau lengkap. Kejaksaan Negeri melimpahkan kasusu itu kepada pengadilan pada tanggal 6 Februari lalu namun baru bisa menyelenggarakan sidang pertama pada tanggal 19 Feberuari kemarin. Sekian informasi yang bisa kami berikan, semoga bermanfaat bagi anda.