Roger Danuarta Menyesal Sudah Konsumsi Narkoba


Actor Roger Danuarta tersandung Narkoba, akibat perbuatannya ia dijerat pasal 111/112 subsider pasal 127 UU Nomer 35 tahun 2009 yang menjeratnya dengan maksimal hukuman penjara selama 12 tahun. Roger Danuarta semalam dilaporkan sakau didalam mobil Marcy miliknya, ketika polisi menghampirinya Roger Danuarta sudah dalam keadaan yang tidak sadar dan ada jarum suntik yang masih ada ditangannya serta lintingan kertas juga masih ada ditempat. Tak segan – segan, polisi langsung menyibuk Roger Danuarta dan membawanya. Setelah dites urin ternyata Roger Danuarta memang positif menggunakan narkoba jenis Heroin. Atas kejadian ini Roger Danuarta menyatakan bahwa ia sangat menyesal, ia meminta maaf pada keluarga dan juga pada masyarakat. Mernurut keterangan polisi, Roger Danuarta memang sudah mengaku bahwa ia memang menggunakan barang haram tersebut atas bantuan temannya yang berinisial M. Tidak hanya kali ini, dulu Roger Danuarta juga pernah digosipkan mengkonsumsi barang haram tersebut bersama Sheila Marcia namun hal itu tidak terbukti pada tahun 2008. Sekian informasi yang bisa kami berikan, semoga bisa menjadi hal yang bermanfaat bagi anda.