"Kita imbau saja supaya segera menangkap dan menahan UGB. Kita mohon saja semoga ada tindakan hukum untuk mencekal UGB, untuk dia agar tidak pergi dari Tanah Air ini," tutur kuasa hukum 'R', Ferry Juan, saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2014).
Selain itu, pihaknya juga berharap agar praktik pengobatan UGB juga ditutup. Menurutnya, kalau surat izin dari praktik UGB adalah palsu.
"Kita akan minta untuk cabut ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi, mengenai surat izin dari praktiknya," ujar Ferry.
"Surat itu kayaknya palsu karena disana hanya mencantumkan Kejari saja," paparnya.
'R' telah melaporkan UGB ke pihak Polda Metro Jaya atas tudingan telah melakukan tindakan memalukan. Tak terima atas tudingannya itu, UGB sendiri juga melaporkan balik 'R'.
Sementara ituuntuk praktik pengobatan UGB di beberapa tempat kini juga telah ditutup setelah dihimbau oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi, UGB telah membantah bahwa tudingan yang telah dilayangkan oleh 'R' mengenai dirinya.