Praktik Pengobatan UGB Di Nilai MUI Tak Tepat Secara Akidah


Hari ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat tertutup untuk membahas terkait status tempat praktik pengobatan milik Ustad Guntur Bumi. Rapat tersebut merespons laporan dari masyarakat yang menuding kalau pengobatan UGB berbau perdukunan.

Hingga saat ini seluruh anggota MUI yang terdiri dari Ketua Umum MUI, KH. Din Syamsuddin, juga beberapa ulama-ulama lainnya dan ketua masing-masing komisi masih tengah melangsungkan rapat.

Melalui teleconference di Selebrita Trans 7, Selasa (11/3/2014) M. Cholil Nafis selaku Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI mengungkapkan bahwa pihaknya kini sudah melakukan tabayun terhadap laporan dari masyarakat.

"Kami melaporkan kepada pimpinan harian, bahwa kami menemukan ada beberapa temuan yang memang secara akidah tidak tepat. Antara lain pemakaian zakat, wafak dan infak yang tidak tepat," katanya.

Lalu akankah tempat praktik pengobatan dari UGB itu akan ditutup? Meskipun tak menjelaskan secara gamblang lantara rapat yang diselenggarakan masih belum selesai, pihak MUI meminta agar suami dari Puput Melati itu mau bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan olehnya.

"Ya tentunya dengan adanya permintaan dari masyarakat, penggunaan Uang zakat, infak yang sering kabur. Karena dia minta untuk dibimbing, tentunya kita akan membimbingnya," ujarnya.