Roby 'Geisha' Bantah Atas Kepemilikan Ganja, Saksi Bisa Meringankan


Roby 'Geisha' membantah atas kepemilikan ganja di persidangan. Saksi-saksi yang dihadirkan pun dinilai semuanya meringankan sang gitaris.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Roby, John Hasyim saat dihubungi, Rabu (12/3/2014). Menurut dirinya, ia juga menginginkan persidangannya tersebut bisa berjalan dengan cepat.

"Saksi meringankan semua tuduhan. Kemarin dari kita semua juga meringankan begitu pula dengan saksi dari kejaksaan. Pasal tentang kepemilikan kita bantah," ujarnya.

Pihaknya sendiri berharap kalau Roby hanya direhabilitasi saja. Mereka juga menegaskan kalu Roby hanyalah pemakai saja.

"Oleh karena itu, nantinya di pokok perkara dan pemeriksaannya saksi kita akan buktikan kalau Roby hanyalah pemakai saja. Kita akan berusaha untuk membuktikan dan menghilangkan pasal 111 yang menjerat Roby," tutur John beberapa waktu lalu.

Persidangannya pun sudah tinggal beberapa agenda lagi. Setelah pembacaan tuntutan, Roby diberikan kesempatan untuk membuat pembelaan dan kemudian untuk selanjutnya akan dijatuhkan vonis.

"Harusnya hari ini tuntutannya, cuma ada saksi tambahan lagi dari penyidik JPU (Jaksa Penuntut Umum)," tuturnya.