"Di mana gila hartanya? Padahal harta-harta yang sudah dia (Farhat) beri dia minta lagi. Kursi tamu saja diangkut sama dianya," tutue pengacara Nia, Indra Sahnun Lubis saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2014).
Indra pun juga menambahkan, kalau data harta yang telah dimiliki Nia semuanya sudah diberikan dan sudah diinventaris oleh hakim.
"Ada upaya harta yang ada itu sudah dipindahkan, rumah yang di Puncak itu sudah atas nama orang lain, apartemen yang Sudirman juga sudah disita dan sekarang lagi berjalan perkaranya," paparnya.
Sidang cerai Farhat dan Nia rencananya akan kembali digelar pada tanggal 2 April dengan agenda pengajuan bukti tertulis seperti inventaris harta.
"Pokoknya sidang ini masih belum berakhir, masih ada agenda-agenda yang berikutnya," tutup Indra.