UGB Mengaku Telah Diperas Dan Merasa Diintimidasi


Ustad Guntur Bumi (UGB) mengaku kalau dirinya mengalami tindak pemerasan oleh oknum pengacara dan oknum yang mengaku sebagai korban dari praktik pengobatannya itu. Selain itu, ia juga merasa telah diintimidasi.

Keluhan UGB itu disampaikan oleh Ramdan Alamsyah dan Yasin Hasan selaku kuasa hukumnya, usai membuat laporan di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014) malam. UGB akhirnya memutuskan untuk melaporkan tindakan tak mengenakkan yang dialami oleh dirinya ke pihak yang berwajib.

"Inisial HY dan S. Awalnya klien kita telah diintimidasi, diancam dengan unsur-unsur kekerasan, kalau memang mau islah mereka minta awalnya dollar, kalau memang dirupiahkan sekitar Rp 1,6 M, tapi bisa jadi Rp 3 M. Minta mobil Ferari,  dan Range Rover," ujar Ramdan.

Ramdan membuat sebuah laporan bernomor LP/971/III/2014/pmj/Dit. Reskrimum tersebut dengan mencantumkan pasal 368 dan 369 tentang tindak pemerasan. Pihak UGB mengakui kalau mereka sudah memiliki bukti-bukti atas tudingan mereka tersebut.

"Ada CD, terus suara sama gambar. Masternya udah diserahkan ke penyidik Polda," lanjut Ramdan.

Mengenai tudingan UGB sendiri, pihak terlapor sampai saat ini masih belum bisa dimintai tanggapannya.