
"Anak saya ini separuh tubuhnya itu nggak berfungsi. Tapi pas datang ketempatnya dia, kita diterapi oleh anak buahnya dengan cara disetrumkan dengan aliran listrik. Ada sebuah paku di kaki kiri anak saya," ujar Fabian ditemui di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2014).
Setelah itu, Fabianpun mengaku kalau dirinya diminta UGB untuk melaksanakan kurban. Hewan yang dipilihpun adalah domba dengan harga sebesar Rp 15 juta rupiah.
"Rp 15 juta yang beliau (UGB) minta itu sebetulnya beliau itu membukakan tabel-tabel hewan yang akan dikurbankan. Kiyai yang lain yang ada di situ bantu dengan doa-doa anak yatim, saya menyetujuinya dengan membeli beli hewan kurban yang berupa domba," tuturnya.
Dari situlah, Fabian juga mengaku kalau dirinya menemukan kejanggalan dalam praktik pengobatan sang ustad. Ia juga mengatakan kalau pengobatan UGB penuh dengan hal-hal yang mistik.
Tapi kenapa alasan dirinya langsung melaporkan UGB ke polisi? Padahal orang yang ruginya jauh melebihi jumlah dirinya baru berkonsultasi ke MUI.
"Kan selama ini kesannya kalau di TV ada fatwa dari MUI, tapi setelah kami pelajari lagi ternyata itu cuma pernyataan sepihak saja dari UGB sendiri yang bilang kalau dia mau tobat. Yang kami sayangkan saja bagaimana bisa pernyataan serang UGB dimuat dalam kop surat MUI? Yang jadi saksi sendiri juga merupakan pihak-pihak yang menyertakan pejabat dari MUI, tapi nggak ada capnya," ujar Fabian beralasan.
Fabian yang berasal dari kota Depok itu melaporkan suami dari Puput Melati itu dengan pasal 378 tentang penipuan.