Disampaikan oleh kuasa hukum Christy, Miftaahul Janah, pihaknya akan membawa dua orang saksi ke sidang berikutnya yang akan jatuh pada tanggal 14 April 2014 yang akan datang.
"Kami akan menghadirkan saksi yang juga melihat kejadian ini (Christy diusir). Kami akan menghadirkan saksi sebanyak dua orang yang telah melihat Jay saat menjatuhkan talak, dan kata-kata apa saja yang diucapkan oleh Pak Jay," tutur Miftah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014).
Selain saksi, Miftah juga telah membawa foto yang akandi jadikan bukti oleh dirinya bahwa anak-anak dari Jay telah mengusir kliennya pada tanggal 31 Desember 2013 lalu. Pada foto tersebut terlihat beberapa barang-barang yang disebut milik Christy yang telah diletakkan di teras rumah Jay.
"Christy sudah minta izin untuk mengambil barang-barangnya pada tanggal 31 Desember 2013, tapi ketika dirinya sudah sampai di rumah Jay barang-barangnya sudah diletakkan seperti ini," ungkap Miftah sambil menunjukkan fotonya.
Pada kesempatan yang sama pula, kuasa hukum dari Jay juga mengaku kalau juga akan membawa beberapa orang saksi demi meluruskan kabar tak sedapp seputar hal tersebut.
"Saksi sudah ada, untuk membetulkan bahwa latar belakang perceraian karena anak, itu bisa diluruskan juga sama saksi nantinya," katanya.