Kesimpulan Resmi Dari MUI soal Praktik Pengobatan Ustad Guntur Bumi


Pada Rabu (12/3/2014) ini, MUI akhinyapun mengeluarkan pengumumannya mengenai hasil temuan dari praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi yang belakangan ini menjadi polemik.

Melalui Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, pihaknya mengeluarkan butir-butir kesimpulan. UGB sendiri mengaku kalau dirinya siap menjalankan sembilan butir kesimpulan yang telah dibuat dan siap dibimbing oleh MUI dalam enam bulan ke depan

"Setelah melakukan klarifikasi dan investigasi selama dua bulan terhadap praktik pengobatan UGB, yang kemudian diberitakan di berbagai media, lalu mengundang kontroversi, MUI mengambil sikap dan juga memberi tausiyah sebagai berikut," kata Amirsyah.

Berikut adalah kesimpulan dari MUI:

1. Bacaan dan doa dalam praktik rukiyah dari UGB dan penggunakan herbal harus selalu tetep terjaga bersih dari kemusyrikan.

2. UGB akui telah terdapat penyimpangan dalam hal zakat, infaq, dan sadakah sebagai salah satu syarat dalam melakukan pengobatan. MUI minta untuk infak, zakat, dan sadakah harus sesuai dan benar-benar sesuai asnah Islam, distribusinya itu harus mustahak.

3. Dalam praktik pengobatan UGB itu harus di ruang yang terbuka, dan hindari halwat seperti kalau laki-laki yang berobat ya diobati dengan laki-laki juga, begitu juga sebaliknya kalau perempuan ya perempuan.

4. Kalau memang ada pasien yang merasa telah dirugikan tolong UGB selesaikan scara bijak,  arif, dengan ke mengedepankan prinsip musyawarah dan dengan fakta-fakta.

5. Dalam pengobatannya nantinya UGB akan dibimbing dan akan dibina oleh MUI selama enam bulan scara intens. Dan melaporkan pengobatannya.

6. Jika dikemudian hari ada hal-hal yang memang tidak sesuai dalam pengobatannya baik dalam arti fatwa MUI mengenai peraktik perdukunan dan peramalan, kriteria 10 aliran sesat MUI, maka dia harus siap terima fatwa kalau dia sesat, dan harus bersedia menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.