
Dahulu, Farhat pernah menyatakan kalau dirinya akan memberikan nafkah kepada Nia sebanyak Rp 100 juta. Namun hari ini melalui kuasa hukumnya sendiri, Farhat pun meralat hal tersebut.
Miftaahul Jannah selaku kuasa hukum dari Fahat mengatakan,kalau kliennya akan memberikan nafkah hanya sebesar Rp 7 juta per bulan. Lho Farhat kok plin-plan?
"Mungkin kalau pada saat itu kondisi keuangan Farhat masih memungkinkan untuk menafkahi Nia sebesar jumlah tersebut, tetapi saat ini Farhat hanya mampu memberikan Rp 7 juta. Jadi nafkahinya sesuai dengan kemampuannya saat ini," ujarnya saat ditemui usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2014).
Sidang selanjutnya rencananya akan dilanjutkan pada Rabu (19/3/2014) dengan beragendakan replik dan menghadirkan saksi dari pihak Nia Daniati.
