Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto ketika ditemui di ruangannya, Senin (3/3/2014). Menurutnya, penyidik sudah melakukan periksa terhadap dua orang saksi ahli, dan masih ada satu saksi ahli lagi yang belum kami diperiksa.
"Kita sudah periksa terhadap saksi ahli seperti saksi IT, dan juga saksi ahli bahasa, dan hanya tinggal memeriksa satu saksi ahli pidana saja," ujar Rikwanto.
Rikwanto sendiri juga menegaskan bahwa status dari Farhat sendiri masih sebagai terlapor. Untuk meningkatkan status Farhat, perlu dilakukan sebuah acara gelar perkara dulu sampai akhirnya semua saksi telah selesai dilakukan periksa, lanjud Kabid Humas Rikwanto.
"Statusnya (Farhat) masih tetap sebagai terlapor, dia juga masih kami periksa sebagai seorang saksi dulu. Untuk menentukan statusnya Farhat apakah memang sebagai tersangka ataukah memang bukan, masih akan kita adakan gelar perkara terlebih dahulu," jelasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Dhani melaporkan Farhat, karena bos dari RCM itu merasa dicemarkan nama baiknya oleh farhat melalui media sosial twitter. Kesabaran Dhani pun sudah habis dan berniat akan memenjarakan Farhat abbas. Terlebih lagi saat ini Dhani sudah merasa bahwa pintu damai terhadap Farhat sudah tertutup.