Ini Jawaban MUI, Soal Praktik Perdukunan UGB


Kasus pengaduan atas praktik pengobatan yang dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi (UGB) ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini terus berlanjut. Sejauh ini kini sudah ada tiga orang pihak yang mengaku jadi korban dari sang Ustad yang datang mengadu. Lalu, bagai mana tanggapan MUI?

Asrorun Niam Sholeh, sekertaris Komisi Fatwa MUI mengatakan, bahwa ada dua jenis pengaduan yang dilaporkan para korbannya pada pihak MUI. Yang pertama yaitu masalah uang, dan yang kekedua itu masalah pengobatannya. Namun untuk masalah uangnya itu sendiri, Asrorun mengatakan bahwa itu tidak termasukbuk ranah MUI melainkan ranah penegak hukum.

"Kalau yang kedua, terkait soal perdukunan itu masuk bagian informasi dimana akan kita tabayun (klarifikasi) dulu. Posisi MUI sendiri melihat hal ini sebagai informasi kemungkinan bisa benar dan kemungkinan bisa salah. Kita pun masih akan mendengarkan penjelasan dari pihak yang mengetahui masalah kasus tersebut," tuturnya saat ditemui usai mengisi acara televisi  'Show Imah' di Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2014) malam.

"Nanti tim masih akan mendengar para pihak tentu dengan mekanisme," tambahnya lagi.

Disinggung soal kemungkinan ada jalan damai bagi kedua belah pihak yang berseteru, Asrorun juga masih melihatnya dengan hati-hati.

"Terkait masah konflik pribadimereka itu bukan termasuk masuk ranah kita. Doktrin praktik perdukunan diduga terlapor, karena ini memang ada dua maka masih akan dilakukan klarifikasi dulu, kalau  memang masuk syar'i (urusan) kita," tambahnya.