Menurut Jufrry Maykel Mannus, selaku kuasa hukumnya, mengatakan kalau kliennya itu dikirim ke RSKO guna melanjutkan pemeriksaan kesehatan dirinya. Saat di RSKO itu, Roger diperiksa oleh dokter dan psikolog hingga psikiater.
"Tanggal 18 dan 19 Maret itu Roger telah dibawa untuk diperiksa lagi di RSKO. Disitu lah dia (Roger) diperiksa oleh dokter, ada psikolog, dan juga psikiater," tutur Jufrry, Senin (24/3/2014).
Jufrry juga melanjutkan, kalau Roger juga diperiksa untuk mengenai tingkat ketergantungan dirinya terhadap obat-obatan terlarangnya tersebut. Namun, Jufrry masih belum mengetahui hasil pemeriksaan yang telah berlangsung di RSKO hingga saat ini.
"telah dilakukan penilaian sudah sejauh mana Roger, tentang tingkat ketergantungan dirinya terhadap obat-obatan. Dari segi medis, psikolog, dan psikiater juga sudah diperiksa semuanya. Untuk hasilnya sendiri sampai saat ini belum keluar," jelasnya.